Pages

Hello there!

Wednesday, July 31, 2013

Pelayanan Asuhan Persalinan Normal



Pelayanan kebidanan adalah pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, keluarga serta yang membutuhkan  pelayanan kebidanan. Pelayanan kebidanan di berikan oleh bidan dengan berpedoman kepada kode etik profesi bidan dan standar praktek kebidanan. Pelayanan kebidanan mengutamakan pada kualitas pelayanan. Salah satu indikator dari kualitas pelayanan adalah kepuasan pasien, kepuasan pasien merupakan kunci dari pokok pelayanan bidan  .
    Untuk memperoleh kepercayaan dan kualitasnya pelayanan yang diberikan, format standar pelayanan pertolongan persalinan yaitu kala I persalinan, kala II yang aman, pelaksanaan aktif persalinan kala III dan kala IV serta penangganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi.
1.      Asuhan Persalinan Kala I
Kala I dimulai dari  saat persalinan (inpartu) yang di tandai dengan keluarnya lendir bercampur darah (blood show), karena serviks mulai membuka (dilatasi) dan mendatar (effacement) sampai pembukaan lengkap (10 cm). Proses ini terbagi dalam dua fase, fase laten serviks membuka sampai 4 cm, dan fase aktif serviks membuka dari 4 cm sampai 10 cm. Selama fase aktif, kontraksi menjadi lebih sering dan kuat, dan terjadi penurunan bagian terbawah janin.
Standar asuhan persalinan pada kala satu yaitu memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi. Pernyataan standar : bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung. Bidan juga melakukan pertolongan proses persalinan dan kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap  sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu, ibu diizinkan untuk memilih orang yang akan mendampinginya selama proses persalinan dan kelahiran.     
Pada kala I, penolong persalinan melakukan penilaian persalinan dan pemantauan secara terus menerus terhadap kemajuan persalinan dan keadaan ibu serta janin.
Komponen-komponen penilaian dan pemantauanya :
1.      Menentukan tinggi fundus uteri
2.      Memantau kontraksi uterus
3.      Memantau denyut jantung janin
4.      Menentukan presentasi
5.      Menentukan penurunan bagian terbawah janin.
2.      Persalinan Kala II Yang Aman
Kala II persalinan di mulai ketika pembukaan servik sudah lengkap            (10 cm) dan berakhir dengan lahirnya bayi. Tanda pasti kala II yaitu terlihatnya bagian kapala janin melalui introitus vagina.  Selama kala II, ibu memegang kendali dan mengatur saat meneran, petugas atau bidan hanya memberikan bimbingan tentang cara meneran yang efektif dan benar).
Standar asuhan persalinan pada kala II bertujuan untuk memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi. Pernyataan standar : Bidan melakukan pertolongan persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu, ibu diijinkan memilih orang yang akan mendampinginya selama proses persalinan
Menurut adapun asuhan yang diberikan pada kala II yaitu :
  1. Memberikan dukungan dan semangat kepada ibu
  2. Menghadirkan suami dan keluarga 
  3. Mengatur posisi ibu
  4. Anjurkan ibu untuk istirahat diantara kontraksi
  5. Memberi cukup minum 
  6. Memberikan rasa nyaman serta menentramkan hati ibu
  7. Menawarkan bantuan jika diperlukan
3.      Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Kala III adalah proses pengeluaran plasenta yang dimulai setelah bayi lahir dan berakhir ketika plasenta dan selaput ketuban lahir.
 Kala III merupakan waktu yang paling kritis untuk mencegah perdarahan postapartum ketika plasenta lahir. Manajemen aktif pada kala III persalinan percepatan kelahiran placenta dan dapat mencegah atau mengurangi pendarahan postpartum.
Standar asuhan persalinan pada kala III bertujuan untuk membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek waktu persalinan kala III, mencengah terjadinya atonia uteri dan retensio plasenta. Pernyataan standar : Secara rutin bidan melakukan penatalaksanaan aktif persalinan kala III. 
Menurut manajeman aktif kala III terdiri dari tiga langkah utama yaitu
1.      Pemberian suntikan oksitosin
2.      Melakukan pemotongan tali pusat terkendali
3.      Masase fundus uteri
4.      Penangganan Kala II Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi
Jika ada gawat janin berat dan kepala terlihat pada vulva, maka episiotomi mungkin salah satu dari beberapa tindakan yang dapat di lakukan oleh bidan untuk menyelamatkan janin. Episiotomi hanya bermamfaat pada kala II, ketika perineum sudah merenggang dan kepala nampak di vulva, jika kepala masih tinggi ibu harus segera di rujuk, kecuali bidan terlatih dan terampil dalam melakukan ekstraksi vakum. Indikasi lain melakukan episiotomi adalah komplikasi kelahiran pervaginam dan jaringan parut pada perineum atau vulva    
e.   Kala IV persalinan
Kala IV adalah kala pengawasan yang dimulai setelah lahirnya plasenta dan berakhir dua jam setelah itu.
asuhan dan pemantauan yang dilakukan pada kala IV adalah
  1. Melakukan rangsangan taktil (masase fundus)
  2. Evaluasi tinggi fundus uteri
  3. Memperkirakan kehilangan darah secara keseluruhan
  4. Evaluasi keadaan umum ibu
  5. Mendokumentasikan semua asuhan dan hasil pemeriksaan

Standar Pelayanan Kebidanan



disadari bahwa pertolongan pertama/penangganan kegawatdaruratan obstetri-neonatal merupakan komponen penting dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan kebidanan di setiap tingkat pelayanan. Bila hal itu dapat diwujudkan, maka angka kematian ibu dapat diturunkan. Dengan demikian ruang lingkup standar pelayanan  kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Standar Pelayanan Umum
Terdapat dua standar pelayanan umum  sebagai berikut :
1.      Standar 1 : Persiapan Untuk Keluarga Sehat
Pernyataan standar :
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk dengan penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
2.      Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir. Disamping itu bidan mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
b.      Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal berikut ini :
1.      Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berlaka  untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2.      Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Meliputi anamnesis serta pemantauan ibu dan janin. Bidan juga harus mengenal kehamilan resti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi dan infeksi. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3.      Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, posisi dan bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.      Standar 6 : Pengelolaan  Anemia pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan tindakan pencengahan, penemuan, penangganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.      Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah  pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.      Standar 8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk. Bidan hendaknya melakukan kunjungan ke rumah untuk hal ini.
c.       Standar Pertolongan Persalinan
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan berikut ini :
1.      Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala Satu
Pernyataan standar :
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung.
2.      Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat.
3.      Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemotongan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
4.      Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui    Episiotomi
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang aman, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
d.      Standar Pelayanan Nifas
Terdapat tiga standar dalam standar pelayanan nifas sebagai berikut :
1.      Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar :
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencengah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencengah atau menangani hipotermia.
2.      Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
3.      Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Pernyataan standar :
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua, dan minggu keenam setelah persalinan. Serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi, pemberian Asi, imunisasi dan KB.
e.       Standar Penanganan Kegawatan Obstetri Dan Neonatal
Terdapat sembilan standar adalah sebagai berikut :
1.      Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan Trimester III
 Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
2.      Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk atau memberi pertolongan pertama.
3.      Standar 18 : Penanganan  Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gelaja partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
4.      Standar 19 :  Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Pernyataan standar :
Bidan mengenali kapan  diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
5.      Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali retensio plaenta, dan memberikan pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
6.      Standar 21 : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
7.      Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder dan malakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu atau merujuknya.
8.      Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.
9.      Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta malakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan. 

Asuhan Persalinan Normal



Persalinan adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi yang dapat hidup ke dunia luar, dari rahim melalui jalan lahir atau dengan jalan lain. Persalinan dianggap normal jika prosesnya terjadi pada usia kehamilan cukup bulan (setelah 37 minggu) tampa disertai adanya penyulit.
Tujuan asuhan persalinan adalah menjaga kelangsungan hidup dan memberikan derajat kesehatan yang tinggi bagi ibu dan bayinya. Melakukan intervensi seminimal mungkin agar prinsip keamanan dan kwalitas pelayanan dapat terjaga pada tingkat yang diinginkan sehingga dapat memuaskan ibu.
Rencana asuhan bagi ibu bersalin dikembangkan melalui kajian data, hal ini dilakukan untuk membuat ibu bersalin dapat di tangani secara baik dan melindunginya dari berbagai penyulit yang dapat mengganggu kualitas pelayanan, keamanan ibu ataupun mengancam keselamatan ibu dan bayi. Bila asuhan tidak membawa hasil seperti yang di harapkan maka sebaiknya di lakukan kajian ulang dan penyusunan kembali rencana asuhan hingga pada akhirnya dapat memberikan dampak seperti yang di harapkan.
Persalinan dimulai (Inpartu) pada saat uterus berkontraksi dan menyebabkan perubahan pada serviks (membuka dan menipis) dan berakhir dengan lahirnya plasenta secara lengkap. Proses persalinan terdiri empat kala, yaitu kala satu adalah mulai terjadinya kontraksi  uterus dan pembukaan serviks sehingga mencapai pembukaan lengkap (10cm). Kala dua adalah proses pengeluaran janin dari pembukaan lengkap dan berakhir dengan lahirnya bayi. Kala tiga adalah proses pengeluaran plasenta yang di mulai setelah bayi lahir dan berakhir ketika plasenta dan selaput ketuban lahir. Kala empat adalah pengawasan yang dilakukan selama dua jam pertama setelah lahirnya placenta.