Persalinan adalah suatu proses
pengeluaran hasil konsepsi yang dapat hidup ke dunia luar, dari rahim melalui
jalan lahir atau dengan jalan lain. Persalinan dianggap normal jika prosesnya
terjadi pada usia kehamilan cukup bulan (setelah 37 minggu) tampa disertai
adanya penyulit.
Tujuan asuhan persalinan adalah
menjaga kelangsungan hidup dan memberikan derajat kesehatan yang tinggi bagi
ibu dan bayinya. Melakukan intervensi seminimal mungkin agar prinsip keamanan dan kwalitas
pelayanan dapat terjaga pada tingkat yang diinginkan sehingga dapat memuaskan
ibu.
Rencana asuhan bagi ibu bersalin
dikembangkan melalui kajian data, hal ini dilakukan untuk membuat ibu bersalin
dapat di tangani secara baik dan melindunginya dari berbagai penyulit yang
dapat mengganggu kualitas pelayanan, keamanan ibu ataupun mengancam keselamatan
ibu dan bayi. Bila asuhan tidak membawa hasil seperti yang di harapkan maka
sebaiknya di lakukan kajian ulang dan penyusunan kembali rencana asuhan hingga
pada akhirnya dapat memberikan dampak seperti yang di harapkan.
Persalinan dimulai (Inpartu) pada
saat uterus berkontraksi dan menyebabkan perubahan pada serviks (membuka dan
menipis) dan berakhir dengan lahirnya plasenta secara lengkap. Proses
persalinan terdiri empat kala, yaitu kala satu adalah mulai terjadinya
kontraksi uterus dan pembukaan serviks
sehingga mencapai pembukaan lengkap (10cm). Kala dua adalah proses pengeluaran
janin dari pembukaan lengkap dan berakhir dengan lahirnya bayi. Kala tiga
adalah proses pengeluaran plasenta yang di mulai setelah bayi lahir dan
berakhir ketika plasenta dan selaput ketuban lahir. Kala empat adalah
pengawasan yang dilakukan selama dua jam pertama setelah lahirnya placenta.
0 comments:
Post a Comment