Pages

Hello there!

Wednesday, July 31, 2013

Standar Pelayanan Kebidanan



disadari bahwa pertolongan pertama/penangganan kegawatdaruratan obstetri-neonatal merupakan komponen penting dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan kebidanan di setiap tingkat pelayanan. Bila hal itu dapat diwujudkan, maka angka kematian ibu dapat diturunkan. Dengan demikian ruang lingkup standar pelayanan  kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Standar Pelayanan Umum
Terdapat dua standar pelayanan umum  sebagai berikut :
1.      Standar 1 : Persiapan Untuk Keluarga Sehat
Pernyataan standar :
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk dengan penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
2.      Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir. Disamping itu bidan mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
b.      Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal berikut ini :
1.      Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berlaka  untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2.      Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Meliputi anamnesis serta pemantauan ibu dan janin. Bidan juga harus mengenal kehamilan resti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi dan infeksi. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3.      Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, posisi dan bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.      Standar 6 : Pengelolaan  Anemia pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan tindakan pencengahan, penemuan, penangganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.      Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah  pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.      Standar 8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk. Bidan hendaknya melakukan kunjungan ke rumah untuk hal ini.
c.       Standar Pertolongan Persalinan
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan berikut ini :
1.      Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala Satu
Pernyataan standar :
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung.
2.      Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat.
3.      Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemotongan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
4.      Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui    Episiotomi
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang aman, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
d.      Standar Pelayanan Nifas
Terdapat tiga standar dalam standar pelayanan nifas sebagai berikut :
1.      Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar :
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencengah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencengah atau menangani hipotermia.
2.      Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
3.      Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Pernyataan standar :
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua, dan minggu keenam setelah persalinan. Serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi, pemberian Asi, imunisasi dan KB.
e.       Standar Penanganan Kegawatan Obstetri Dan Neonatal
Terdapat sembilan standar adalah sebagai berikut :
1.      Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan Trimester III
 Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
2.      Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk atau memberi pertolongan pertama.
3.      Standar 18 : Penanganan  Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gelaja partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
4.      Standar 19 :  Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Pernyataan standar :
Bidan mengenali kapan  diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
5.      Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali retensio plaenta, dan memberikan pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
6.      Standar 21 : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
7.      Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder dan malakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu atau merujuknya.
8.      Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.
9.      Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta malakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan. 

0 comments:

Post a Comment