disadari
bahwa pertolongan pertama/penangganan kegawatdaruratan obstetri-neonatal
merupakan komponen penting dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan
kebidanan di setiap tingkat pelayanan. Bila hal itu dapat diwujudkan, maka
angka kematian ibu dapat diturunkan. Dengan demikian ruang lingkup standar
pelayanan kebidanan meliputi 24 standar
yang dikelompokkan sebagai berikut :
a. Standar Pelayanan Umum
Terdapat dua standar pelayanan
umum sebagai berikut :
1. Standar 1 : Persiapan Untuk Keluarga Sehat
Pernyataan standar :
Bidan memberikan penyuluhan
dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang
berkaitan dengan kehamilan, termasuk dengan penyuluhan kesehatan umum, gizi,
keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang
tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
2. Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pencatatan
semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi semua ibu hamil di wilayah
kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan
bayi baru lahir. Disamping itu bidan mengikutsertakan kader untuk mencatat
semua ibu hamil dan bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk
menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan
pelayanannya.
b. Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam
standar pelayanan antenatal berikut ini :
1. Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar :
Bidan melakukan kunjungan
rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berlaka untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi
ibu, suami, dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan
kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2. Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan
Antenatal
Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4x
pelayanan antenatal. Meliputi
anamnesis serta pemantauan ibu dan janin. Bidan juga harus mengenal kehamilan
resti/kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi dan infeksi. Bila
ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan
merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3. Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan
abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia
kehamilan, posisi dan bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam
rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4. Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan tindakan
pencengahan, penemuan, penangganan dan rujukan semua kasus anemia pada
kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi
pada Kehamilan
Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini
setiap kenaikan tekanan darah pada
kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil
tindakan yang tepat dan merujuknya.
6. Standar 8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga untuk
memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk. Bidan hendaknya melakukan kunjungan ke rumah untuk hal
ini.
c. Standar Pertolongan Persalinan
Terdapat empat standar dalam
standar pertolongan persalinan berikut ini :
1. Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala Satu
Pernyataan standar :
Bidan menilai secara tepat bahwa
persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai,
dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung.
2. Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pertolongan
persalinan yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap
hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat.
3. Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif
Persalinan Kala III
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemotongan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput
ketuban secara lengkap.
4. Standar 12 : Penanganan Kala II dengan
Gawat Janin melalui Episiotomi
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat
tanda-tanda gawat janin pada kala II yang aman, dan segera melakukan episiotomi
dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
d. Standar Pelayanan Nifas
Terdapat tiga standar dalam
standar pelayanan nifas sebagai berikut :
1. Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Pernyataan standar :
Bidan memeriksa dan menilai
bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencengah hipoksia
sekunder, menemukan kelainan, dan merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga
harus mencengah atau menangani hipotermia.
2. Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam
Pertama Setelah Persalinan
Pernyataan standar :
Bidan melakukan
pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah
persalinan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang
mempercepat pulihnya kesehatan ibu dan membantu ibu untuk memulai pemberian
ASI.
3. Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi
pada Masa Nifas
Pernyataan standar :
Bidan memberikan pelayanan
selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua, dan
minggu keenam setelah persalinan. Serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi, pemberian Asi, imunisasi dan KB.
e. Standar Penanganan Kegawatan Obstetri Dan
Neonatal
Terdapat sembilan standar
adalah sebagai berikut :
1. Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam
Kehamilan Trimester III
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat
tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama
dan merujuknya.
2. Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada
Eklamsia
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat
tanda dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk atau memberi pertolongan
pertama.
3. Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Pernyataan standar :
Bidan mengenali secara tepat
tanda dan gelaja partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan
tepat waktu atau merujuknya.
4. Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Pernyataan standar :
Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya
secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan
keamanannya bagi ibu dan janin/bayinya.
5. Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali retensio
plaenta, dan memberikan pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan
penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
6. Standar 21 : Penanganan Perdarahan
Postpartum Primer
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali
perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan dan segera
melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
7. Standar 22 : Penanganan Perdarahan
Postpartum Sekunder
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara
tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder dan malakukan
pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu atau merujuknya.
8. Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara
tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis serta melakukan pertolongan pertama
atau merujuknya.
9. Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali dengan
tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta malakukan resusitasi secepatnya,
mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan
lanjutan.
0 comments:
Post a Comment